Manusia
adalah makhluk yang diciptakan tuhan sebagai pemimpin bagi dunia ini. Akan
tetapi, manusia dengan segala kelebihannya tersebut tidak dapat lepas dari
membutuhkan manusia maupun makhluk lain dalam menjalani kehidupannya di dunia,
hal ini sudah menjadi kodrat dasar manusia sebagaimana Aristoteles menyimpulkan
bahwa manusia adalah zoon policticon.
Kebutuhan untuk salaing ketergantungan antara sesama manusia inilah yang
melahirkan bermacam-macam interaksi sosial, salah satunya adalah interaksi
ekonomi. Menurut Paul A. Samuelson, “ekonomi merupakan cara yang dilakukan baik
oleh individu maupun masyarakat untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas
dengan tujuan untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk
dikonsumsi oleh masyarakat”. Dari definisi ekonomi tersebut kita dapat melihat
gambaran bahwa manusia baik secara individu maupun kelompok berusaha melakukan tindakan
pengolahan sumber-sumber ekonomi agar dapat dijadikan sebagai barang yang dapat
dipakai oleh manusia tersebut maupun untuk dijual dengan tujuan mendatangkan
pendapatan.
Pada
awal kehidupan masyarakat yang masih bersifat tradisional dan agraris ekonomi memang
tidak terlalu memiliki peranan penting di dalam kehidupan. Masyarakat hanya
akan melakukan transaksi untuk hal-hal tertentu, contohnya petani yang menukar
bebarapa komoditi pertaniannya dengan komoditi lain yang tidak mampu
dihasilkannya seperti garam, dan hasil laut. Akan tetapi, seiring perkembangan
zaman maka kebutuhan hidup masyarakat turut berkembang, hal ini juga diiringi
dengan berkembangnya pemikiran konsumtif sehingga terjadi penyusutan terhadap
kegiatan produksi mandiri. Masyarakat menjadi kurang gigih dalam mengolah sumber
daya ekonomi dan lebih menyukai membayar sejumlah uang untuk memperoleh
barang-barang yang diperlukannya. Kondisi seperti ini yang mengakibatkan
ekonomi menjadi titik puncak piramida kehidupan manusia sebagaimana yang
diilustrasikan oleh Karl Marx di dalam Das
Capital. Hal ini dimanfaatkan oleh segelentir orang cerdas dan berani untuk
berspekulasi dengan cara mendirikan perusahaan untuk menghasilkan barang
kebutuhan masayarakat. Besarnya pertaruhan dan ketidakpastian di dalam dunia
ekonomi menuntut para pengusaha/borjuasi untuk menyusun konsep peraturan negara
yang mampu memberikan rasa aman kepada mereka. Agar kondisi tersebut dapat
tercipta maka para pengusaha/borjuasi dituntut baik secara langsung maupun
tidak langsung untuk masuk kedalam lingkaran pemerintahan agar mampu
mempengaruhi pengambilan kebijakan negara. Fakta ini dapat dicontohkan dengan
lahirnya piagam magna charta, piagam
ini menghapuskan peranan pemimpin negara untuk mengatur negaranya dan
menyerahkan kewenangan tersebut kepada kaum borjuasi, hal ini terulang pada
revolusi Prancis.
Fungsi Negara
Dalam Menghadapi Permasalahan Ekonomi
Negara
sebagai sebuah organisasi sosial tertinggi bertanggung jawab atas segala
interaksi sosial yang terjadi baik di wilayahnya maupun di luar wilayahnya,
yang mana interaksi tersebut melibatkan masyarakat dari negara tersebut. Salah
satu interaksi sosial yang penulis maksudkan adalah interaksi ekonomi, yang
mana menurut Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus pada posisi ini negara
berperan untuk memecahkan tiga masalah dasar ekonomi melalui tiga fungsi
pemerintah. Adapun ketiga masalah dasar ekonomi tersebut adalah barang dan jasa
apa saja dan berapa yang akan diproduksi, bagaimana sumber daya ekonomi harus
digunakan dalam menghasilkan barang dan jasa tersebut, dan bagi siapa barang
dan jasa ini diproduksi atau bagaimana seharusnya distribusi konsumsi di antara
berbagai individu dan golongan dilakukan. Untuk mengatasi permasalahan yang
timbul dari tiga pertanyaan mendasar tersebut pemerintah sebagai pelaksana roda
kehidupan negara wajib melakukan tiga fungsi, yaitu fungsi efisiensi, fungsi
keadilan dan fungsi stabilitas.
Dalam
menjalankan fungsi efisiensi, pemerintah bertanggung jawab untuk mengikis praktik-praktik
inefficiency produksi yang dilakukan
oleh kalangan industry dan pengusaha, pengrusakan lingkungan, dis-alokasi
sumberdaya ekonomi, tindakan monopoli pasar oleh sektor swasta, serta
pemberantasan perilaku koruptif di dalam lingkungan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) maupun pejabat negara yang dapat menyebabkan pemborosan anggaran negara,
yang mana pada akhirnya mengakibatkan kerugian terhadap keuangan negara. Fungsi
selanjutnya yaitu fungsi keadilan, pada fungsi ini pemerintah bertanggung jawab
untuk mendistribusikan kesejahteraan secara berkeadilan kepada masyarakat
melalui regulasi hukum, perlindungan hak-hak ekonomi masyarakat ekonomi lemah/marginal, dan program-program jaring
pengaman sosial, yang kesemuanya bertujuan untuk mengangkat standar hidup
minimum dan menekan kemelaratan yang parah akibat kapitalisme. Untuk fungsi
terakhir yaitu fungsi stabilitas, pemerintah sebagai pemegang kekuasaan
disamping fungsinya sebagai penunjang efisiensi dan keadilan juga bertanggung
jawab dalam fungsi makroekonominya untuk menjaga stabilitas ekonomi. Seperti yang
diprediksikan sejak awal bahwa penggunaan sistem ekonomi dengan pasar sebagai
poros utamanya memiliki permasalahan besar yaitu inflasi (harga-harga
melonjak), dan depresi (tingginya angka pengangguran). Kedua keadaan ini akan
mengakibatkan terganggunya stabilitas sosial dan ekonomi, sebab dibawah kondisi
inflasi dan depresi lebih mudah memicu konflik dan huru-hara sosial sebagaimana
yang terjadi semasa krisis moneter tahun 1998 yang berujung kepada kerusuhan
dalam skala nasional. Di posisi inilah dituntut fungsi stabilitas pemerintah
untuk mengendalikan keadaan dan mempertahankan kondisi stabil bagi perekonomian
nasional, baik melalui tindakan maupun kebijakan pemerintah. Untuk menghadapai kondisi
ini, ekonom Keynesian memberikan solusi dengan menggunakan kebijakan moneter
dan fiskal dalam menghadapi kondisi inflasi maupun depresi tersebut. Akan
tetapi hingga saat ini solusi kelompok Keynesian ini maupun kelompok mazhab
ekonomi pasar belum satupun yang mampu mempertahankan stabilitas ekonomi
perdagangan bebas dalam waktu lama, dan hal ini telah disadari oleh banyak
pemimpin negara di dunia.
Inflasi Dan
Pemburu Rente
Sejak
terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada bulan Juni 2013
menyebabkan harga-harga barang dan jasa bagaikan kuda pacu yang melesat tanpa
terkendali. Kekecewaan terhadap salah perhitungan ketika perencanaan kenaikan
harga BBM oleh ekonom pemerintah telah ditunjukkan tidak hanya oleh masyarakat
tetapi juga oleh chief eksekutif
negara ini. Seluruh janji yang dijanjikan oleh tim perekonomian pemerintah
ketika menyiapkan kenaikan harga BBM terkesan seperti pepesan kosong, bahkan
program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak menyelesaikan
masalah, tetapi sebaliknya menjadi penambah masalah yang ada. Kondisi inflasi
semakin parah ketika masuknya bulan ramdhan yang memang menjadi jadwal tahunan
bagi kenaikan harga-harga barang dan jasa berhubung meningkatnya jumlah
permintaan yang tidak sebanding dengan jumlah produksi barang dan jasa
tersebut. Hingga saat ini, ketika hari raya Idul Fitri telah di depan mata
hingga pasca Idul Fitri, laju inflasi terkesan masih belum mampu dibendung.
Keadaan ini ditambah dengan rendahnya daya beli masyarakat saat ini.
Sesungguhnya kondisi seperti ini dapat dengan mudah diprediksi apabila perhitungan
ekonomi dilakukan secara cermat. Akan tetapi sepertinya hal ini terhambat
karena jiwa-jiwa konsumtif dan pemburu rente telah tumbuh subur tidak hanya di
dalam diri rakyat Indonesia tetapi juga di dalam diri pemerintah. Pemerintah
yang seharusnya dengan kebijakannya mampu menghindari inflasi, saat ini dengan
kebijakannya malah menggiring ekonomi nasional kedalam inflasi. Akan tetapi
belum terlambat bagi siapapun yang memegang kekuasaan untuk merubah keadaan,
yang dibutuhkan hanyalah jiwa ksatria berani mengakui kekhilafan dan mengubah
kebijakan yang salah. Karena sesungguhnya inflasi itu tidak akan tercipta jika
pemerintah selaku pemegang roda kehidupan bernegara mampu mengawal dan
melindungi perjalanan ekonomi nasional dari gangguan spekulan, borjuasi
kapitalis, dan para pemburu rente, sebab inflasi bukan menunjukan kondisi
ketika harga-harga melambung tetapi menunjukan proses yang menyebabkan
harga-harga melambung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar