Senin, 18 Agustus 2014

Merdeka Tanpa Kemerdekaan


Tidak terasa 17 Agustus semakin dekat itu berarti bahwa kita akan merayakan hari Kemerdekaan Republik   Indonesia  dan kita kembali mengulang perayaan Kemerdekaan setiap  tahunnya.  Tidak terasa sudah 69 (enam puluh sembilan) tahun Tanah Air kita tercinta ini menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Namun pertanyaan yang sering muncul didalam pikiran kita dan juga penulis, apakah Indonesia telah merasakan Kemerdekaan secara penuh? Lagi dan lagi pertanyaan yang sama masih dipertanyakan pada kemerdekaan yang sudah berjalan 69 tahun ini (katanya) tapi lagi dan lagi juga kita belum dapat memecahkan pertanyaan yang ada di benak seluruh masyarakat  Indonesia yang ada ini. Sebenarnya kita sudah merasakan kemerdekaan itu sendiri.Karena paling tidak kita tidak perlu lagi mengangkat senjata untuk berperang melawan penjajah.


Sebelum lebih lanjut, alangkah baiknya kita perlu lagi mengulas dan mengingat lagi apa itu Merdeka” dan ‘Kemerdekaan’. Menurut kamus Bahasa Indonesia, Merdeka ialah bebas dan lepas dari segala macam penjajahan.Macam-macam Penjajahan tersebut bisa berupa Penjajahan Fisik, Ekonomi, Politik dan sebagainya.Merdeka dalam arti hidup bahagia, mencapai kemakmuran, kesejahteraan hidup dan merdeka atas kemenangan Indonesia. Golongan yang beraneka ragam adalah dari berbagai macam suku, budaya, ras maupun agama. Sedangkan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kemerdekaan memiliki arti ke-mer-de-ka-an, yaitu keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya), atau kebebasan. Kita lihat dari defenisi di atas bahwa kita belum mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya. Kita mengartikan kata merdeka karena kita tidak lagi perlu menghabiskan tenaga untuk melawan penjajah dan menumpahkan darah sampai rela mati. tetapi apakah secara individual mereka telah merdeka ? Atas pertanyaan ini saya bisa memastikan kata ‘tidak’ untuk menjawabnya. Tidak hanya dari segi ekonomi, kesejahteraan sosial budaya, terlebih dalam hal pendidikan. Makna merdeka secara harfiah pun adalah kebebasan. Anak bangsa mampu mengecap pendidikan sampai ke perguruan tinggi, Pertanyaan lagi apakah kebebasan dalam hal pendidikan sudah didapatkan ? ternyata tidak semua anak bangsa mendapatkan pendidikan yang seharusnya mampu memerdekakan dirinya sendiri maupun bangsa ini. Jangankan untuk menempuh ke perguruan tinggi, pendidikan dasar pun tak dapat dinikmati oleh semua anak. Seperti yang kita ketahui, beberapa daerah pelosok di Sumatera Barat masih banyak warganya yang mengenyam pendidikan hanya sampai pada Sekolah Dasar sangat jauh untuk menuju ke Pendidikan Tinggi. Anak laki-laki disana hanya mampu untuk bertani dan merantau.

Kemerdekaan yang berarti mensejahterakan dan memakmurkan kehidupan rakyat, mengingat negeri ini memiliki sumberdaya alam yang melimpah. tapi, segala kelimpahan dan kekayaan sumber daya alam tersebut tak dapat dinikmati bahkan menjadi “kutukan” yang membuat rakyat bagai ayam yang mati di lumbung padi. Negara yang subur makmur katanya,tapi rakyatnya tetap tidur menggelandang di trotoar jalan atau di kolong jembatan, menempati gubuk-gubuk reyot di sepanjang bantaran kali kumuh, hidup darurat di sepanjang rel kereta api.dari segi ekonomi pun juga begitu.  Selanjutnya bagaimana dengan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia? Realita Kesejahteraan Sosial saat ini. Sejak sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia para founding father negara ini telah merumuskan sebuah tata nilai dasar yang wajib dijalankan dengan satu tujuan, yaitu kesejahteraan sosial. Tata nilai dasar ini dapat kita lihat di dalam Pancasila, pembukaan UUD 1945, dan Pasal 33 UUD 1945, yang semuanya mewajibkan negara/pemerintah selaku pemilik kekuasaan untuk membentuk suatu tatanan kebijakkan yang mampu memberikan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Segala kebijakkan yang diambil oleh negara/pemerintah wajib ditujukan demi peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan rakyat Indonesia dengan memperhatikan kesejahteraan sosial saat kebijakkan tersebut diambil.

Selayaknya kemerdekaan bukanlah sebuah perayaan dan seremonial saja tetapi juga berharap khususnya kepada pemerintahan agar lebih memperhatikan aspek   ekonomi, pendidikan, sosial dan lainnya agar kita dapat merasakan kemerdekaan yang bukan saja hanya dirayakan setiap 17 Agustus dengan perlombaan seperti makan kerupuk, balap karung, panjat pinang, dan lain sebagainya. Akan tetapi bagaimana mencapai kemerdekaan yang hakiki. Tidak ada orang yang terlantar,tidak ada lagi rakyat miskin,tidak pernah mendengar lagi anak bangsa putus sekolah karena biaya. Dengan kesadaran bersama pun bukan saja pemerintah tapi kita bersama sebagai anak bangsa, sehingga tidak ada lagi kondisi merdeka yang tanpa kemerdekaan.

sumber : Harian Pagi Padang Ekspres tanggal 16 Agustus 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar